Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Penyelundupan Sabu dari Malaysia
Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia, Senin (27/9). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak mengungkap penyelundupan 963 gram narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam termos air menggunakan modus barang kiriman.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Sodikin menyampaikan pengungkapan kasus ini berbekal informasi awal dari petugas Bea Cukai terkait paket ekspedisi asal Malaysia berupa satu buah kardus yang di dalamnya terdapat dua kemasan plastik besar berisi narkotika.

Petugas Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menyelidikinya dengan cara control delivery terhadap barang tersebut hingga tiba di alamat tujuan.

“Ketika barang tersebut tiba ke alamat tujuan, polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yakni FK dan MJ selaku penerima barang," beber Sodikin dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (27/9).

Tersangka mengaku akan mendapat imbalan uang tunai sebesar Rp 10 juta jika berhasil menerima barang tersebut.

"Adapun pengirim barang tersebut dari Malaysia yakni M saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO),” tegasnya.

Sodikin menyampaikan sinergi antara Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak akan terus ditingkatkan guna memberantas peredaran narkotika di Indonesia khususnya yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Perak.

“Keberhasilan bersama dalam memberantas narkotika tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penyeludupan sabu dalam termos air dari Malaysia berhasil diungkap, begini modusnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News