2 Remaja Asal Lombok Timur Simpan Sabu-Sabu, Banyak Banget

jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap dua remaja berinisial ZA dan MYA asal Kabupaten Lombok Timur.
Dari tangan kedua remaja itu, polisi menyita satu paket plastik bening berisi satu ons sabu-sabu.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan penyitaan barang bukti itu hasil dari penangkapan kedua remaja di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
"Setelah kami periksa dan timbang, berat kotor barang bukti sabu-sabu dalam satu klip plastik bening ukuran besar beratnya 123,6 gram," kata Helmi di Mataram, Selasa.
Dari penangkapan kedua remaja ini pada akhir pekan lalu, kepolisian mendapatkan pengakuan asal barang tersebut.
Namun demikian, dari pengembangan pada hari penangkapan keduanya, kepolisian belum berhasil menangkap orang yang disebut mereka sebagai pemilik barang.
Terkait hal tersebut, Helmi memastikan bahwa pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini dengan memburu inisial seseorang yang diduga sebagai pemilik barang.
"Masih terus kami kembangkan, identitasnya sudah kami kantongi," ucap dia.
Polda NTB menangkap dua remaja asal Lombok Timur yang menyimpan sabu-sabu sebanyak ini.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat