2 Remaja Asal Lombok Timur Simpan Sabu-Sabu, Banyak Banget
Selasa, 28 September 2021 – 17:03 WIB

Petugas kepolisian menunjukkan paket satu ons lebih sabu-sabu yang disita dari dua remaja di wilayah Aikmel, Lombok Timur, NTB, Minggu (26/9). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda NTB
Kini kedua pelaku telah mendekam di Rutan Polda NTB. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Polda NTB menangkap dua remaja asal Lombok Timur yang menyimpan sabu-sabu sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya