Bea Cukai Denpasar Bongkar Pengiriman Paket Tembakau Sintetis
jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Denpasar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis yang disembunyikan dalam paket barang kiriman di salah satu kantor jasa pengiriman barang di daerah Kuta, Bali.
Petugas Bea Cukai Denpasar mengamankan 24,46 gram tembakau sintetis sebagai barang bukti.
“Penindakan berhasil dilakukan berkat sinergi antara Bea Cukai Denpasar, Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara, Bea Cukai Ternate, dan BNN Provinsi Bali,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih.
Informasi awal diperoleh dari Subdirektorat Narkotika dan Bea Cukai Ternate serta Bea Cukai Wilayah Bali dan Nusa Tenggara bahwa terdapat sebuah paket yang diberitahukan sebagai aksesoris namun diduga kuat berisi narkotika.
Santi menegaskan bahwa hasil uji lab Balai Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan tembakau yang mengadung narkotika.
“Untuk proses lebih lanjut, kami menyerahterimakan barang bukti tersebut ke BNN Provinsi Bali,” tuntas Santi. (*/jpnn)
Petugas Bea Cukai Denpasar mengamankan 24,46 gram tembakau sintetis sebagai barang bukti.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sekolah Cendekia Harapan Gandeng Kreats Siapkan Generasi Melek Data
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal