Bea Cukai di Sulsel dan Jateng DIY Ungkap Penyelundupan Narkotika 

Bea Cukai di Sulsel dan Jateng DIY Ungkap Penyelundupan Narkotika 
Sinergi dan kolaborasi Bea Cukai dan BNNP Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran 1,68 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

Kemudian, sinergi antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Batam, Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan paket melalui jasa kiriman yang berisi psikotropika golongan IV dan disamarkan menjadi aksesoris. 

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengungkapkan bahwa keberhasilan penindakan ini bermula dari adanya informasi intelijen pada Rabu (13/8). 

Informasi itu menyebut terdapat pengiriman paket barang melalui perusahaan jasa kiriman dengan penerima berinisial I yang diduga berisikan Hexymer. Kemudian, dilakukan pemantauan atas paket dimaksud. 

Selanjutnya, pada Kamis (19/8) dilakukan pemeriksaan bersama dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang dan didapati barang sejumlah 50 butir Riklona 2 Clonazepam.  

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, didapati bahwa penerima yang sama akan menerima paket lain dan setelah diperiksa didapati barang antara lain 10 butir OGB Dexa Alprazolam dan 10 butir Mersi Alprazolam. 

Dugaan pelanggaran atas perkara ini yakni Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikitropika. 

Barang hasil penindakan serta perkara  diserahterimakan kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang 19 Agustus 2021 untuk proses penanganan lebih lanjut. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain sukses membongkar penyelundupan narkotika. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News