Bea Cukai Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Nasional

Bea Cukai Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Nasional
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin, pada Jumat (20/11) mendorong perusahaan produsen triplek (plywood) dan kerajinan bambu untuk memasarkan produknya melalui ekspor dengan melaksanakan kegiatan asistensi di bidang ekspor. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pada 11 Mei 2020 meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri akibat pandemi Covid-19.

Program pemulihan ekonomi nasional ini berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Sebagai langkah strategis guna mendukung program tersebut, Bea Cukai dalam peranannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, juga telah menyiapkan berbagai program relaksasi dan kemudahan, baik dalam hal prosedural maupun fiskal.

Salah satu tujuannya ialah untuk mendorong kinerja ekspor nasional. Cara yang ditempuh Bea Cukai beragam. Termasuk dengan menggiatkan asistensi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi ekspor, seperti halnya yang dilakukan Bea Cukai Blitar dan Bea Cukai Kupang kepada produsen plywood, kerajinan bambu, dan asam jawa.

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin, pada Jumat (20/11) mengatakan bahwa pihaknya berupaya mendorong perusahaan produsen triplek (plywood) dan kerajinan bambu untuk memasarkan produknya melalui ekspor dengan melaksanakan kegiatan asistensi di bidang ekspor.

“Pada tanggal 3 November 2020 lalu kami telah mengunjungi PT Alam Damai Mitra Raya (ADMIRA) yang beralamat di Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek,” kata Akhiyat Mujayin.

Menurutnya, Perusahaan ini bergerak di bidang produksi triplek (plywood) yang menggunakan bahan baku kayu yang diperoleh dari dalam negeri.

Selama ini sebagian produk PT ADMIRA telah dipasarkan secara ekspor ke Malaysia dan Timor Leste, tetapi kegiatan ekspor tersebut tidak dilakukan oleh PT ADMIRA sendiri, melainkan oleh distributor yang berkedudukan di Surabaya.

Kegiatan ini merupakan wujud partisipasi Bea Cukai dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News