Bea Cukai Dorong Produksi Usaha Dalam Negeri dengan Fasilitas Kepabeanan dan IKM
Jumat, 31 Desember 2021 – 17:53 WIB
Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan Oktober tahun lalu Rp 72,3 triliun.
Bea Cukai juga mendorong para pelaku usaha IKM untuk dapat meningkatkan kualitas produknya lewat pemberian fasilitas KITE.
Fasilitas tersebut diberikan kepada PT Sinar Baru Rajawali, perusahaan yang bergerak di bidang produksi kabel optik.
Dengan kemudahan itu, PT Sinar Rajawali diharapkan dapat memajukan usahanya dan produk buatan dalam negeri dapat semakin bersaing di pasaran internasional.
“Besarnya manfaat KITE IKM diharapkan bisa memotivasi perusahaan lain untuk ikut berkiprah di pasar internasional,” tandas Dwiyono. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan usaha manufaktur dan IKM kepada perusahaan kawasan berikat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri