Bea Cukai Dukung Kegiatan Ekspor Udang dan Rambut Palsu di Dua Daerah Ini
Senin, 25 Juli 2022 – 21:41 WIB

Bea Cukai melepas ekspor udang dan rambut palsu. Foto: Humas Bea Cukai
Sebanyak 511 karton rambut palsu diangkut menggunakan satu kontainer berukuran 40 feet. Nilai ekspor tersebut mencapai USD 208.214 atau senilai 3,12 miliar rupiah.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan Bea Cukai terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pengusaha.
‘’Terutama perusahaan berorientasi ekspor sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi nasional,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melayani kegiatan ekspor udang dari maluku dan rambut palsu dari Yogyakarta
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya