Bea Cukai Dukung Kegiatan Ekspor Udang dan Rambut Palsu di Dua Daerah Ini

Bea Cukai Dukung Kegiatan Ekspor Udang dan Rambut Palsu di Dua Daerah Ini
Bea Cukai melepas ekspor udang dan rambut palsu. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai melayani kegiatan ekspor para pelaku usaha dalam negeri. Pengawasan dan asistensi ekspor dilakukan Bea Cukai Ambon terhadap PT Whana Lestari Investama dan Bea Cukai Yogyakarta terhadap TP Sung Chang Indonesia.

Pada 20 Juli 2022, PT Wahana Lestari Investama (WLI) kembali melakukan ekspor komoditas udang ke China seperti yang sebelumnya ekspor dilakukan langsung dari pusat processing plant udangnya di Opin, Wahai, Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Karena itu, pada 13 Juli 2022, Tim Bea Cukai Ambon yang terdiri atas empat petugas mengawasi dan melayani impor dan ekspor PT WLI di Opin, Seram Utara. 

Kegiatan ini dimulai dengan pelaksanaan pemeriksaan sarana pengangkut  MV Fu Yuan Yu Yun 993 yang datang dari China, kapal bermuatan barang impor PT. WLI dan menjadi sarana pengangkut membawa komoditi ekspor udang PT WLI ke China.

Kegiatan selanjutnya, tim melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap pemuatan ekspor udang milik PT WLI ke MV Fu Yuan Yu Yun 993. 

Pemuatan sendiri memakan waktu sekitar 1 minggu mulai 14 Juli 2022 sampai 20 Juli 2022. Ekspor kali ini sebanyak 1.517.075 kg dengan menyumbang devisa USD 6,628,435.35.

Sementara itu, di Yogyakarta, Bea Cukai mengawasi kegiatan pemuatan barang ekspor PT Sung Chang Indonesia. 

Perusahaan tersebut melakukan ekspor 5,05 ton rambut palsu (wig) ke Amerika Serikat yang diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Priok. 

Bea Cukai melayani kegiatan ekspor udang dari maluku dan rambut palsu dari Yogyakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News