Bea Cukai Dukung Potensi Perikanan Sulawesi Selatan

Bea Cukai Dukung Potensi Perikanan Sulawesi Selatan
Temu akbar tudang sipulung nelayan Sulawesi Selatan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai diwakili Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Syamsul Bahri menghadiri temu akbar tudang sipulung nelayan Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2019. Hal itu guna menunjukkan dukungan terhadap potensi perikanan di Sulawesi Selatan.

Di acara tersebut dilaksanakan pemusnahan media pembawa hasil tindak karantina berupa sirip hiu, daging kima, kuda laut, dan kerang di Pelabuhan Ikan Makassar. Selain itu, turut diresmikan tempat pengolahan rumput laut, pom bensin nelayan, dan kantor karantina ikan oleh gubernur Sulawesi Selatan dan para pejabat instansi terkait.

“Melalui acara temu akbar ini, yang mengundang kurang lebih lima puluh orang nelayan se-Provinsi Sulawesi Selatan, kami dapat gambaran betapa banyaknya jumlah masyarakat yang menggantungkan hidup pada potensi perikanan Sulawesi Selatan," kata Syamsul.

BACA JUGA: Bea Cukai Sumut Amankan Jutaan Batang Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal

"Seperti yang dikatakan Pak Gubernur, Nurdin Abdullah, kita semua berharap agar ada sebuah metode yang mumpuni, bagaimana dapat mengelola ikan sebaik mungkin mulai dari tahap awal hingga akhir. Sehingga pada musim apapun, ketersediaan ikan selalu bisa diandalkan dan tidak mempengaruhi harga dengan kata lain, harga ikan tetap stabil,” sambung Syamsul.

Data berbicara bahwa ekspor ikan di provinsi sulawesi selatan di tahun 2019 meningkat 550 persen. Ini angka yang cukup fantastis sehingga perlu adanya pengembangan dan dukungan dari segala sisi. Untuk itulah pemerintah melakukan pembenahan dengan menyediakan pelabuhan yang baru beserta dengan fasilitas lainnya, dan juga bersinergi dengan instansi terkait, sehingga cita cita besar yaitu Sulawesi Selatan dapat ekspor langsung ikan dari makassar bisa terwujud.

Pada kesempatan baik ini, juga dilakukan Penyerahan 2.000 bibit mangrove, 2.000 alat tangkap bubu rajungan, styrofoam, dan sembako untuk para nelayan. “Dengan menghadiri kegiatan ini, banyak pesan dan harapan yang dititipkan pada instansi tercinta ini dimana semoga Bea Cukai bisa turut ambil bagian, dalam membantu para nelayan dalam memperluas jangkauan pemasarannya di wilayah internasional,” jelasnya.

Tentunya, dengan mempermudah proses perijinan, tambah Syamsul, simplifikasi pengurusan dokumen dan administrasi dan juga asistensi tiada henti terhadap pengusaha perikanan potensial di provinsi Sulawesi Selatan. “Saatnya Bea Cukai ambil peran dalam mendukung perekonomian di segala lini guna wujudkan eksistensi instansi sehingga masyarakat paham bahwa Bea Cukai memang makin baik,” tegasnya.(jpnn)


Bea Cukai memusnahkan media pembawa hasil tindak karantina berupa sirip hiu, daging kima, kuda laut, dan kerang.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News