Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Aceh Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan BNN

Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Aceh Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan BNN
Badan Narkotika Nasional, Pemerintah Daerah Aceh, dan Bea Cukai memusnahkan barang hasil penindakan berupa 338.900 gram ganja, 52.004 gram sabu dan 22.766 butir ekstasi pada Senin (15/7). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai terus mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Aceh Safuadi mengatakan, sebagai community protector, Bea Cukai sering bekerja sama dengan BNN dalam menjalankan operasi untuk menegah barang-barang narkotika yang berasal dari luar negeri.

“Dengan semangat yang sama untuk melindungi masyarakat inilah yang menjadikan Bea Cukai dan BNN bersinergi dalam menjalankan tugasnya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari narkotika," ucap Safuadi.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Produk Hasil Perikanan

Tidak hanya melakukan penindakan secara sinergis, Bea Cukai juga turut aktif dalam memusnahkan barang hasil penindakan.

Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Pemerintah Daerah Aceh, Bea Cukai ikut memusnahkan barang hasil penindakan berupa 338.900 gram ganja, 52.004 gram sabu-sabu dan 22.766 butir ekstasi pada Senin (15/7).

Semua barang itu merupakan hasil penindakan BNN. Barang haram tersebut berhasil diamankan dari dua penindakan di Depok, Jawa Barat, dan di Dumai, Riau. (adv/jpnn)


Bea Cukai terus mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News