Bea Cukai Dukung Total Kampanye Setop Rokok Ilegal
Dia menambahkan, program itu bertujuan mengedukasi pedagang dan masyarakat umum terkait dengan aturan hukum yang berlaku tentang cukai.
Selain itu, juga tentang risiko yang dapat muncul dari perdagangan rokok ilegal, risiko yang mengancam kesehatan, serta risiko yang mengakibatkan hak negara berupa penerimaan negara dari sektor cukai tidak tercapai.
“Kampanye yang bertajuk Stop Rokok Ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen asosiasi industri dalam mengatasi permasalahan rokok ilegal di Indonesia. Tujuan dari kampanye ini tidak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap konsekuensi sosial, serta hukuman yang berlaku terkait pembelian, penjualan dan kepemilikan rokok ilegal,” pungkas Heru. (jos/jpnn)
Heru Pambudi mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai penindakan yang dilakukan secera serentak dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN
- Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan