Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Sikat Peredaran Rokok Ilegal
Truk akhirnya berhasil ditemukan di daerah Rantau Prapat dan terus dibuntuti untuk mengetahui pemilik barangnya.
BACA JUGA : Mau Mudik Naik Alphard? Sebegini Tarifnya
Namun petugas mendapati truk tersebut ditinggal begitu saja di sebuah rest area di Jln. Lintas Sumatera.
“Akhirnya, petugas Bea Cukai dengan didampingi Ketua RT dan Pemilik Rumah Makan (rest area) melakukan pemeriksaan pada sarana pangangkut, dan ditemukan rokok polos diantara tumpukan barang lain, kemudian dilakukan tindakan pengamanan,” ujar Fuad.
Tindakan pengamanan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah telah menetapkan target peredaran rokok ilegal nasional tidak lebih 3% dari seluruh peredaran rokok nasional.
Target harus diupayakan oleh semua pihak, termasuk Bea Cukai. Operasi di daerah produksi dan daerah rawan pemasaran terus dilakukan guna memenuhi target ditetapkan. (adv/jpnn)
Pemerintah telah menetapkan target peredaran rokok ilegal nasional tidak lebih 3% dari seluruh peredaran rokok nasional.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini