Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Sikat Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Sikat Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal. Foto : Humas Bea Cukai

Truk akhirnya berhasil ditemukan di daerah Rantau Prapat dan terus dibuntuti untuk mengetahui pemilik barangnya.

BACA JUGA : Mau Mudik Naik Alphard? Sebegini Tarifnya

 

Namun petugas mendapati truk tersebut ditinggal begitu saja di sebuah rest area di Jln. Lintas Sumatera.

“Akhirnya, petugas Bea Cukai dengan didampingi Ketua RT dan Pemilik Rumah Makan (rest area) melakukan pemeriksaan pada sarana pangangkut, dan ditemukan rokok polos diantara tumpukan barang lain, kemudian dilakukan tindakan pengamanan,” ujar Fuad.

Tindakan pengamanan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Pemerintah telah menetapkan target peredaran rokok ilegal nasional tidak lebih 3% dari seluruh peredaran rokok nasional.

Target harus diupayakan oleh semua pihak, termasuk Bea Cukai. Operasi di daerah produksi dan daerah rawan pemasaran terus dilakukan guna memenuhi target ditetapkan. (adv/jpnn)


Pemerintah telah menetapkan target peredaran rokok ilegal nasional tidak lebih 3% dari seluruh peredaran rokok nasional.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News