Bea Cukai Edukasi Pengguna Jasa soal Kepabeanan di Empat Daerah

Bea Cukai Edukasi Pengguna Jasa soal Kepabeanan di Empat Daerah
Bea Cukai menyosialisasikan kepabeanan kepada pengguna jasa di empat daerah. Foto: Humas Bea Cukai

Selain itu, menyosialisasikan tata laksana monitoring dan evaluasi perusahaan mitra utama kepabeanan (MITA) serta authorized economic operator (AEO) kepada para pengguna jasa.

Perusahaan ini diharapkan terus berbenah sehingga dapat menunjukkan performa terbaik dalam rangka mempertahankan status sebagai perusahaan prioritas.

Kemudian, narasumber memberikan penjelasan kepada pegawai Bea Cukai Merak terkait mekanisme monitoring terhadap perusahaan MITA/AEO.

Sementara itu, Bea Cukai Bengkulu menjangkau masyarakat luas lewat talk show radio bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu.

Dalam sosialisasi tersebut, Bea Cukai menegaskan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat dari barang terlarang dan ilegal yang masuk dari luar negeri.

Bea Cukai Bengkulu selalu bekerja sama secara baik dengan pihak Pos Indonesia Bengkulu untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari barang berbahaya dan ilegal.

Bea Cukai Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar memahami aturan barang larangan dan pembatasan serta mengajak untuk menjauhinya sehingga peredaran barang ilegal di Provinsi Bengkulu bisa ditekan.

Edukasi kepabeanan juga diberikan Bea Cukai Tanjung Perak kepada masyarakat lewat kegiatan Customs Goes to Campus.

Bea Cukai memberikan sosialisasi soal peraturan kepabeanan kepada pengguna jasa di Jayapura, Merak, Bengkulu, dan Tanjung Perak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News