Bea Cukai Edukasi soal Ketentuan Ekspor untuk Kembangkan Usaha Dalam Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai konsisten mendiseminasi informasi mengenai ketentuan ekspor.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri agar memasarkan produknya di level internasional.
“Penyebarluasan informasi terkait ekspor ini sebagai salah satu upaya mendorong UMKM agar lebih berdaya saing serta bagian dari program pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Safuadi, kepala Kanwil Bea Cukai Aceh.
Kanwil Bea Cukai Aceh bersama lembaga pembiayaan ekspor Indonesia mendorong pertumbuhan ekspor dengan pembiayaan ekspor nasional.
Bentuknya berupa pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi serta dukungan berupa layanan nonfinansial kepada para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor.
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta mengasistensi ekspor kepada pihak Istana Kepresidenan Yogyakarta.
“Asistensi ini dilaksanakan terkait rencana pameran revolusi di Belanda. Pihak Sekretariat Presiden berencana meminjamkan tujuh koleksi lukisannya,” ucap Safuadi.
Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana menyatakan, lewat asistensi ini, diharapkan lukisan tersebut dapat dikirim sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bea Cukai mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk memasarkan produknya di level internasional
- G20 Empower: Empat Menteri Dukung Perempuan Mengembangkan UMKM di Indonesia
- Panggungploso ke Filipina, Kisah Sukses Pelaku UMKM dari Dusun Menembus Pasar Asia
- Berkat Gunakan Listrik PLN, Pelaku Usaha Makin Cuan
- Jaro Ade: Pergerakan Pemudik di Desa Menghidupkan Geliat UKM
- Perekonomian Mulai Bangkit, Analis Optimistis Saham BRI Makin Progresif
- Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Ini Tujuannya