Bea Cukai Jawa Tengah Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun Ini

Bea Cukai Jawa Tengah Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun Ini
Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat pada perusahaan ini. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Awal tahun 2022, Bea Cukai Kembali mengeluarkan izin kawasan berikat (KB) bagi PT Prima Wana Kreasi Wood.

Penambahan itu diberikan untuk mendorong kinerja para pelaku usaha dalam negeri.

Sebelumnya, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY menerbitkan 17 izin fasilitas kawasan berikat pada 2021 lalu.

“Pemberian fasilitas Kawasan berikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Bersama Bea Cukai Magelang," ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Amin Tri Sobri.

Dia menambahkan adanya fasilitas kawasan berikat ini bisa membantu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional.

Bea Cukai berharap dengan pemberian fasilitas KB perusahaan bisa berjalan dengan optimal, sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Direktur PT Prima Wana Kreasi Wood Martin Albert Sulistio mengatakan bahwa berdirinya perusahaan ini diharapkan dapat berkelanjutan dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Dengan pemberian fasilitas KB ini tentunya mempermudah kami dalam menjalankan produksi," tutur Martin.

Awal tahun 2022, Bea Cukai Kembali mengeluarkan izin Kawasan Berikat (KB) bagi PT Prima Wana Kreasi Wood.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News