Bea Cukai Jawa Tengah Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun Ini

jpnn.com, SEMARANG - Awal tahun 2022, Bea Cukai Kembali mengeluarkan izin kawasan berikat (KB) bagi PT Prima Wana Kreasi Wood.
Penambahan itu diberikan untuk mendorong kinerja para pelaku usaha dalam negeri.
Sebelumnya, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY menerbitkan 17 izin fasilitas kawasan berikat pada 2021 lalu.
“Pemberian fasilitas Kawasan berikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Bersama Bea Cukai Magelang," ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Amin Tri Sobri.
Dia menambahkan adanya fasilitas kawasan berikat ini bisa membantu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional.
Bea Cukai berharap dengan pemberian fasilitas KB perusahaan bisa berjalan dengan optimal, sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Direktur PT Prima Wana Kreasi Wood Martin Albert Sulistio mengatakan bahwa berdirinya perusahaan ini diharapkan dapat berkelanjutan dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Dengan pemberian fasilitas KB ini tentunya mempermudah kami dalam menjalankan produksi," tutur Martin.
Awal tahun 2022, Bea Cukai Kembali mengeluarkan izin Kawasan Berikat (KB) bagi PT Prima Wana Kreasi Wood.
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini