Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Sarung Tangan dari Sleman dan Veener Kayu Merauke

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Sarung Tangan dari Sleman dan Veener Kayu Merauke
Bea Cukai fasilitasi ekspor produk dalam negeri untuk pemulihan ekonomi nasional. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai fasilitasi ekspor produk dalam negeri dari Yogyakarta dan Merauke, Papua.

Upaya akselerasi kegiatan ekspor di berbagai daerah ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang didesain pemerintah untuk menanggulangi perlambatan ekonomi akibat Covid-19.

Bea Cukai Yogyakarta memfasilitasi PT Sport Glove Indonesia (SGI) mengekspor produk sarung tangan dengan nilai devisa mencapai Rp 2,2 miliar.

Perusahaan asal Pendowoharjo, Sleman, itu mengekspor produknya ke enam negara sekaligus yaitu Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan Inggris.

Sarung tangan yang akan diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, itu dikemas dalam 482 karton dengan berat total komoditas mencapai 2,6 ton.

Dari ekspor ini, petugas Bea Cukai Yogyakarta melayani 12 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Selain itu, petugas juga mengawasi proses stuffing dan juga penyegelan sarana pengangkut yang akan menuju ke pelabuhan muat. PT SGI mendapat fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai pada 2020.

PT SGI adalah penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dan Pengembalian sejak 2014.

Bea Cukai fasilitasi ekspor sarung tangan dari Sleman, Yogyakarta, dan veneer kayu dari Merauke, Papua. Kegiatan ini menghasilkan pemasukan yang besar untuk negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News