Bea Cukai Fasilitasi Pelepasan Ekspor di 3 Daerah Ini

Bea Cukai Fasilitasi Pelepasan Ekspor di 3 Daerah Ini
Petugas Bea Cukai menempelkan stiker pada kemasan produk yang akan diekspor. Foto: Bea Cukai.

Bea Cukai melepas pelayaran perdana ekspor produk asal Lampung dengan layanan pelayaran rute baru dari Pelabuhan Panjang Bandar Lampung menuju Singapura secara direct.

Acara tersebut dilaksanakan di Unit Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang pada 29 Agustus lalu.

“Layanan rute baru diluncurkan untuk menghubungkan antara Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Panjang menuju Singapura oleh Meratus Line, yang kali ini akan membawa komoditas ekspor berupa produk olahan nanas dari PT Griat Giant Pineapple (PT GGP),” kata Firman lagi.

Dia berharap semakin banyak perusahaan yang melakukan ekspor untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

“Kami sebagai stakeholder di bidang kepabeanan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan melalui sistem yang terus diperbarui," ujarnya.

Bea Cukai juga melepas ekspor perdana jengkol dan petai yang diselenggarakan oleh Balai Besar Karantina Pertanian.

Komoditas asal sub sektor hortikultura tersebut telah melalui proses serangkaian tindakan karantina dan telah dipastikan memenuhi persyaratan teknis negara tujuan oleh pejabat karantina, dan diberangkatkan melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Jengkol dan petai senilai Rp 339 juta ini telah mampu menembus persyaratan negara Jepang yang cukup ketat.

Terobosan dan inovasi dilakukan Bea Cukai untuk mendorong pelaku usaha di daerah melakukan ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News