Bea Cukai Fasilitasi Pelepasan Ekspor di 3 Daerah Ini

Bea Cukai Fasilitasi Pelepasan Ekspor di 3 Daerah Ini
Petugas Bea Cukai menempelkan stiker pada kemasan produk yang akan diekspor. Foto: Bea Cukai.

Komoditas ekspor tersebut berasal dari eksportir umum di wilayah Semarang, yaitu PT Mandiri Niaga Indonesia dan CV Buana Mandiri Manunggaldengan tujuan ke Lebanon.

Produk yang ekspor seperti meja, kursi dan lampu yang dikemas dalam satu kontainer ukuran 20 feet yang berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

Atas pemberitahuan konsolidasi barang ekspor (PKBE) ini, potensi devisa negara yang diperoleh Rp 334,1 juta.

Firman menjelaskan, konsolidasi barang ekspor merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih pemberitahuan ekspor barang (PEB) menjadi satu PKBE.

“Sehingga beberapa perusahaan eksportir dapat bekerja sama melalui konsolidator untuk mengekspor barang produksinya menggunakan satu peti kemas," jelasnya.

Langkah ini lebih menghemat biaya, terutama jika skala ekspor perusahaan tersebut tidak terlalu besar.

"Dengan adanya MSA Kargo sebagai konsolidator di Yogyakarta diharapkan dapat memotivasi UMKM dan perusahaan eksportir daerah Yogyakarta dan sekitarnya untuk merambah pasar internasional,” harap Firman.

Pelepasan ekspor juga terlaksana di Bandar Lampung.

Terobosan dan inovasi dilakukan Bea Cukai untuk mendorong pelaku usaha di daerah melakukan ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News