Bea Cukai Fasilitasi Produksi Puluhan Ribu Unit APD Untuk Dihibahkan

Bea Cukai Fasilitasi Produksi Puluhan Ribu Unit APD Untuk Dihibahkan
Bea Cukai bekerja sama dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat telah berjibaku memproduksi puluhan ribu unit alat pelindung diri (APD). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka menindaklanjuti pencegahan penyebaran Covid-19, Bea Cukai bekerja sama dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat telah berjibaku memproduksi puluhan ribu unit alat pelindung diri (APD) berupa baju pelindung, masker, hingga hand sanitizer untuk dihibahkan kepada tenaga medis dan masyarakat luas.

Pada hari Senin (6/4), Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Hatta Wardhana, bersama Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution, turut menyerahkan APD produksi PT Hogy Indonesia selaku perusahaan kawasan berikat kepada Pemkot Jawa Barat yang diwakili langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Sebanyak 5.004 unit baju pelindung untuk tenaga medis telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dalam penyerahan APD ini, Bea Cukai berperan penting sebagai pemberi fasilitas kepada PT Hogy Indonesia dan menjadi jembatan untuk penyerahan APD kepada Pemkot Bekasi,” ungkap Hatta.

Selain itu, sebanyak 40.032 unit APD juga telah diserahkan oleh kepada BNPB dalam kegiatan konferensi pers BNPB bersama Bea Cukai Bekasi, pada Selasa (07/04).

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan bahwa perusahaan kawasan berikat pada hakikatnya melakukan kegiatan impor barang baku untuk diproduksi di dalam negeri dengan tujuan utama untuk diekspor.

Namun, sebgaimana kebijakan dalam penanggulangan Covid-19 yang tertuang pada Kepres nomor 7 tahun 2020, Bea Cukai memberikan relaksasi pelayanan kawasan berikat agar dapat memproduksi masker, APD, hand sanitizer untuk kebutuhan dalam negeri.

Sebelumnya, pada hari Rabu (01/04) Bea Cukai Bekasi memberikan fasilitas pembebasan etil alkohol dari PT Sumber Kita Indah kepada BNN sebanyak 200 liter yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dasar pembuatan hand sanitizer oleh BNN.

Pembebasan ini dilaksanakan berdasar pada kebijakan Bea Cukai pada SE-04/BC/2020 tentang Pembebasan Cukai Etil Alkohol dalam Rangka Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Bea Cukai bekerja sama dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat memproduksi puluhan ribu unit APD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News