Bea Cukai Gandeng PJT Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 07 Desember 2020 – 20:55 WIB

Bea Cukai mengajak masyarakat maupun perusahaan jasa titipan memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.
Masyarakat maupun PJT diharap melapor ke Bea Cukai bila mengetahui dan melihat adanya peredaran rokok ilegal. (*/jpnn)
Modus pengiriman rokok ilegal kerap menggunakan jasa titipan. Laporkan kepada petugas bila menemukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya