Bea Cukai Gelontorkan Fasilitas Ekspor untuk Wujudkan PEN

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin Kawasan Berikat kepada dua perusahaan, PT Rolls Stone Indonesia dan PT Sino Zone Industry Indonesia, Rabu (23/12).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah mengatakan bahwa pemberian fasilitas ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung perusahaan untuk menjalankan bisnisnya hingga ke mancanegara.
Decy menegaskan hal itu juga sesuai dengan fungsi Bea Cukai yaitu trade facilitator.
"Hal ini juga sebagai bagian dari kegiatan PEN, sehingga kami berharap perusahaan yang mendapat fasilitas akan berperan dalam peningkatan kegiatan perekonomian dalam negeri, khususnya dalam kondisi pandemi ini," ujarnya.
PT Rolls Stone Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pasir silika dan resin.
Perusahaan ini merencanakan nilai ekspor USD 36.000.000 per tahunnya.
PT Sino Zone Industry Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang crude palm oil (CPO).
Hasil produksi berupa stearic acid, glycerine, soap, dan hydrogenated palm strearin.
Pemberian fasilitas ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung perusahaan untuk menjalankan bisnisnya hingga ke mancanegara.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya