Bea Cukai Gelontorkan Fasilitas Ekspor untuk Wujudkan PEN

Bea Cukai Gelontorkan Fasilitas Ekspor untuk Wujudkan PEN
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin Kawasan Berikat kepada dua perusahaan, PT Rolls Stone Indonesia dan PT Sino Zone Industry Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai.

Selain itu, juga dapat dimanfaatkan sebagai pengembangan riset produk agar makin dapat bersaing dengan produk luar negeri.

PT Inizio ini merupakan pabrik furniture yang fokus mengekspor produknya ke negara-negara di benua Eropa, khususnya Jerman.

Seperti diketahui, Bea Cukai menggelontorkan sejumlah insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan demi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan terjaganya stabilitas sistem keuangan.

Fasilitas ini diyakini dapat meningkatkan investasi dan mendorong sektor ekspor, serta selaras dengan pelaksanaan program PEN pemerintah.

Berfungsi untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di masa pandemi Covid-19. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemberian fasilitas ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung perusahaan untuk menjalankan bisnisnya hingga ke mancanegara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News