Bea Cukai Gelontorkan Fasilitas Kepabeanan Demi Kelancaran Proyek Migas Forel-Baronang

Bea Cukai Gelontorkan Fasilitas Kepabeanan Demi Kelancaran Proyek Migas Forel-Baronang
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana dan jajarannya saat meninjau proyek migas Forel-Bronang Medco E&P Natuna Ltd di Meitech Fabrication Yard, Bintan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai menggelontorkan sejumlah fasilitas kepabeanan untuk mendukung kelancaran operasi proyek minyak dan gas (migas) Forel-Baronang.

Seperti diketahui, sebagai upaya pemenuhan target lifting migas nasional telah dilaksanakan sail away modul pengolahan dan pemrosesan (topside) untuk proyek migas Forel-Bronang Medco E&P Natuna Ltd di Meitech Fabrication Yard, Bintan, Selasa (27/6) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana menyampaikan dukungan dari instansinya diberikan sebagai perwujudan tugas dan fungsi industrial assistance dan trade facilitator.

"Bea Cukai Tanjungpinang memberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi senilai Rp 80 miliar," kata Tri Hartana melalui keterangan tertulis, Senin (3/7).

Topside Forel dan Bronang sendiri akan digunakan untuk eksplorasi migas di wilayah kerja South Natuna Block Medco E&P Natuna Ltd.

Beroperasinya topside forel dan bronang diproyeksikan produksi gas akan bertambah sekitar 50 juta standar kaki kubik per hari.

Sementara itu, minyak diproduksi dari lapangan Forel akan menambah produksi 10 ribu barel per hari.

Fabrikasi Topside Forel dan Bronang dilaksanakan di dalam negeri oleh 700 tenaga kerja lokal selama kurang lebih 1,5 tahun pengerjaan.

Bea Cukai Tanjungpinang memberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu migas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News