Bea Cukai Genjot Investasi Perusahaan Korea di Indonesia
Rabu, 20 Februari 2019 – 16:49 WIB

Bea Cukai mengadakan seminar rebranding kawasan berikat dengan Korea Chamber of Commerce and Industry Indonesia (KOCHAM). Foto: Bea Cukai
Melalui seminar ini, KOCHAM secara aktif terus memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kepatuhan perusahaan Kawasan Berikat Korea.
Selain itu, diharapkan akan semakin banyak perusahaan Korea yang memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat sehingga meningkatnya nilai investasi perusahaan Korea di Indonesia. (adv/jpnn)
Sebagai institusi yang memfasilitasi perdagangan, Bea Cukai telah melakukan terobosan melalui rebranding kawasan berikat dengan memangkas proses perizinan demi terciptanya peningkatan ekspor dan investasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo