Bea Cukai Hancurkan Barang Ilegal Bernilai Fantastis, Lihat tuh
Rabu, 27 Juli 2022 – 19:35 WIB

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Forkopimda Jawa Tengah memusnahkan 11,3 juta batang rokok ilegal pada Selasa (26/7). Foto: Humas Bea Cukai
Pada Jumat (22/7), Bea Cukai Dumai memusnahkan barang hasil penindakan yang ditetapkan sebagai BMN.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai pada 2021-2022.
Hatta menjelaskan ada berbagai jenis barang yang dimusnahkan, seperti rokok berbagai merek, obat-obatan, ballpress, sepatu, tas, jok mobil, dan makanan ringan.
“Nilai Barang yang dimusnahkan Rp 3.530.562.590 dengan potensi kerugian negara diperkirakan Rp 2.401.967.142 dari total 123 kali penindakan,” imbuhnya.
Bea Cukai bersama Kejaksaan Negeri Kota Parepare, dan jajaran TNI-Polri hadir dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan lainnya. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal dari hasil penyitaan di beberapa daerah, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini