Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas KITE ke Perusahaan Produsen Energi Surya

jpnn.com, JAKARTA - Dalam menjalankan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai terus berbenah dan melakukan optimalisasi pelayanan kepada pelaku usaha.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah, Jumat (25/09), setelah 17 September 2020 pihaknya memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada dua perusahaan yaitu PT Sky Energy Indonesia dan PT Komatsu Indonesia.
Decy mengatakan bahwa pelayanan Bea Cukai terus dilaksanakan khususnya kepada para perusahaan dan pelaku usaha untuk mendorong kegiatan ekspor nasional serta stimulus perekonomian dalam negeri, serta sebagai antisipasi dalam menghadapi dampak Covid-19 terhadap dunia usaha.
"Salah satu pelayanan kepabeanan yang kami berikan ialah izin KITE untuk perusahaan yang telah memenuhi syarat, seperti persyaratan information technology (IT) Inventory perusahaan dan pelaksanaan pemaparan profil bisnis perusahaan,” kata Decy, Jumat (25/9).
Decy menjelaskan, hanya berselang satu jam dari pemaparan profil bisnis perusahaan oleh PT Sky Energy Indonesia, pihaknya segera mengeluarkan izin KITE. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, terutama di masa pandemi Covid-19 yang tentunya memberikan dampak kepada para pelaku usaha.
“Melalui fasilitas KITE, pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa kemudahan pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cash flow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” jelasnya.
PT Sky Energy Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi surya khususnya panel surya.
Direktur PT Sky Energy Indonesia Naoki Ishikawa memaparkan bahwa perusahaannya telah melakukan ekspor panel surya ke berbagai negara, seperti ke Amerika dan Kanada.
Fasilitas KITE untuk mendorong kegiatan ekspor nasional serta stimulus perekonomian dalam negeri.
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo