Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat ke Perusahaan Ini

Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat ke Perusahaan Ini
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) ke perusahaan ini. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) ke PT Aberu Cahaya Semesta yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/11).

Pemberian fasilitas PLB itu untuk mendorong optimalisasi alur logistik.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan PLB adalah salah satu fasilitas kepabeanan yang diharapkan mampu mendukung para pelaku usaha di Indonesia untuk berkembang dan bersaing secara global, termasuk PT Aberu Cahaya Semesta.

“Dengan TPB, PT Aberu Cahaya Semesta akan mendapatkan fasilitas penangguhan pajak impor serta penangguhan bea masuk barang," kata dia.

Dia menambahkan TPB juga bermanfaat dalam mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, dan mengurangi biaya penanganan barang di pelabuhan.

Rusman menuturkan fasilitas PLB yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.

“Taati prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur PT Aberu Cahaya Semesta, Fitriana Rahayu menegaskan bahwa pihaknya akan terbantu dengan adanya fasilitas PLB dan siap menjalankannya dengan baik.

“Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengembangan perusahaan kami yang bergerak di industri logistik,” ungkapnya. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) ke perusahaan ini.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News