Bea Cukai Jateng Berikan Fasilitas Kawasan Berikat lagi Tahun Ini

Bea Cukai Jateng Berikan Fasilitas Kawasan Berikat lagi Tahun Ini
Bea Cukai Jateng DIY dan jajaran PT Kanindo Makmur Jaya 2. Foto : Humas Bea Cukai

BACA JUGA : Ahmad Dhani Pindah Lapas Cipinang Besok

Sementara itu, Direktur PT KMJ 2, Lee Hye Jung saat mempresentasikan proses bisnis perusahaannya menyampaikan PT KMJ 2 yang berlokasi di Pecangaan, Jepara merupakan perusahaan cabang dari PT KMJ 1 yang berlokasi di Kalinyamatan, Jepara, yang juga telah menerima fasilitas KB sejak tahun 2015.

Perusahaan itu memproduksi berupa tas sekolah, koper, tas wanita, tas kantor, dompet, dan tas olahraga.

Fasilitas KB telah membuat perusahaan mampu berkembang sehingga perusahaan menanamkan investasi kembali sebesar USD 9,2 Juta.

“Dengan fasilitas KB, PT Kanindo dapat meningkatkan produksi dan ekspor serta menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal. PT KMJ 2 akan menyerap lebih dari 1600 karyawan baru,” ungkap Hye Jung.

BACA JUGA : Tangani Sengketa Pemilu 2019, Ketua MK : Kami Hanya Takut Pada Allah SWT

Dengan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah melalui bea cukai ini, diharapkan investasi akan meningkat, terutama yang berorientasi ekspor.

Investasi tersebut diharapkan akan memberikan dampak ekonomi positif seperti penyerapan tenaga kerja dan pertumbungan ekonomi masayarakat sekitar, yang pada akhirnya berkontribusi positif pada ekonomi nasional.(adv/jpnn)


Fasilitas fiskal berupa kawasan berikat dari Bea Cukai akan sangat membantu perusahaan dalam berkembang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News