Tangani Sengketa Pemilu 2019, Ketua MK : Kami Hanya Takut Pada Allah SWT
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan, lembaga yang dipimpin olehnya, akan bersikap netral menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Diketahui, sejumlah pihak mengajukan PHPU ke MK untuk Pileg dan Pilpres 2019.
"Saya melalui media sudah bisa memastikan dan bisa meyakinkan bahwa independensi itu adalah hal yang tak bisa ditawar. Kami tetap istikamah," kata Anwar ditemui di kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6) ini.
BACA JUGA : Konon Ada Gerakan Massa Manfaatkan Arus Balik ke Jakarta Untuk Aksi saat Sidang MK
MK, kata Anwar, tidak akan gentar dengan intervensi dari pihak mana pun saat hendak memutuskan sengketa PHPU. MK bakal memutuskan sengketa PHPU sesuai koridor hukum.
"Kami hanya tunduk, nah, ini mohon dicatat, hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," ucap dia.
Dia memastikan MK tidak akan terpengaruh dengan kritik tajam di media sosial, ketika hendak memutus sengketa PHPU. Bagi MK, kritik menjadi obat untuk adil memutus sengketa PHPU.
"Enggak, itu kan saya bilang, itu masukan, kritikan, itu obat bagi kami. Bagi kami, kritikan itu, masukan, itu obat bagi kami semua. Untuk para hakim, untuk Pak Sekjen MK dan stafnya, panitera dan seluruh perangkat pengadilan," ungkap dia.
BACA JUGA : Gugatan ke MK, BPN Prabowo – Sandi Lengkapi Bukti dengan Screenshot Berita Online
MK tidak akan gentar dengan intervensi dari pihak mana pun saat hendak memutuskan sengketa pemilu.
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia