Bea Cukai Jateng DIY Sukseskan Program Standardisasi IT Inventory Tempat Penimbunan Berikat

Bea Cukai Jateng DIY Sukseskan Program Standardisasi IT Inventory Tempat Penimbunan Berikat
FGD terkait Program Standarisasi IT Inventory dan Monev TPB dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Sukseskan program standardisasi IT (information technology) inventory Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Kantor Wilayah (Kanwil), Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tanjung Emas menyelenggarakan forum group discussion (FGD) terkait Program Standarisasi IT Inventory dan Monev TPB dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Acara ini diikuti oleh 422 orang peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) yang terdiri dari bagian ekspor impor dan accounting.

Dalam FGD yang diselenggarakan di aula kantor Bea Cukai Tanjung Emas ini, Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Parjiya memberikan arahan-arahan antara lain berkaitan dengan pentingnya IT Inventory.

“Saat ini IT Inventory merupakan suatu keharusan. Perkembangan teknologi, pertumbuhan investasi/terus bertambahnya perusahaan penerima fasilitas KB dan keterbatasan sumber daya manusia Bea Cukai untuk mengawasi KB secara konvensional antara lain menjadi alasan perlunya penerapan IT Inventory sesuai ketentuan dan perlunya optimalisasi monev dalam rangka ketertiban. Dalam kesempatan ini, kami juga memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme para peserta yang hadir dalam jumlah yang tinggi, hampir 100 persen dari undangan," katanya.

Parjiya juga menambahkan, terkait kinerja perluasan fasilitasi (fungsi industrial asistance), proses pemberian perijinan yang telah sesuai ketentuan, juga tentang rencana pengusulan KB Mandiri.

Narasumber dalam FGD ini, Kasubdit TPB Direktorat Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Tatang Yuliono menyampaikan materi tentang standarisasi IT Inventory dan empowering monev TPB. Menurut Tatang, Standardisasi IT Inventory harus dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat.

“Parameter IT Inventory harus realtime dan online bukan menjadi hal yang utama lagi. Kini yang terpenting adalah IT Inventory harus menjadi subsistem dari sistem informasi akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan,” jelasnya.

Kondisi IT Inventory perusahaan TPB saat ini dapat diklasifikasi dalam empat cluster yaitu cluster A: memiliki 1 aplikasi yang merupakan sistem pencatatan pembukuan dan IT Inventory, cluster B: memiliki aplikasi sistem pencatatan pembukuan dan IT Inventory dalam 2 aplikasi tetapi terintegrasi, cluster C: sistem pencatatan pembukuan dan IT Inventory dalam 2 aplikasi tetapi tidak terintegrasi, dan cluster D: sistem pencatatan pembukuan dan IT Inventory dilakukan secara manual seperti Ms. Excel. Kondisi IT Inventory pada cluster A dan B merupakan IT Inventory yang sudah sesuai ketentuan. Sedangkan IT Inventory cluster C dan D perlu dilakukan perbaikan system oleh perusahaan penerima fasilitas TPB.

Dalam sesi selanjutnya, narasumber lain, yakni Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas TPB, Budi Kristianto menyampaikan materi terkait monitoring dan evaluasi TPB berdasarkan Peraturan Dirjen Nomor PER-02/BC/2019.

Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tanjung Emas menyelenggarakan FGD terkait Program Standarisasi IT Inventory dan Monev TPB dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News