Bea Cukai Kawal Ekspor Ikan dan Produk Perikanan di Berbagai Daerah

Bea Cukai Kawal Ekspor Ikan dan Produk Perikanan di Berbagai Daerah
bea Cukai terus mendorong aktivitas ekspor ikan dan produk perikanan nasional. Foto: humas Bea Cukai

Sebelumnya pada 8 Maret 2021, sepuluh ton frozen tuna juga diberangkatkan dari Pelabuhan Hub Internasional Bitung ke Australia oleh CV. Ken Jaya Perkasa.

Kepala Kantor Bea Cukai Bitung Agung Riandar Kurnianto berharap pengiriman perdana itu bisa menambah potensi muatan kontainer ekspor, sehingga menarik minat perusahaan pelayaran internasional untuk membuka jalur pelayaran langsung ke luar negeri.

Ekspor itu juga diharapkan dapat mendorong perusahaan lainnya untuk berkontribusi memajukan Provinsi Sulawesi Utara dengan menghasilkan produk-produk perikanan yang unggul dan diterima di mancanegara.

Agung memastikan kesiapan Bea Cukai Bitung untuk memfasilitasi CV. Ken Jaya Perkasa dan perusahaan lainnya dalam hal pengembangan usaha dengan memanfaatkan fasilitas kepabeanan yang ada seperti kawasan berikat.

Kemudian fasilitas KITE/kemudahan impor tujuan ekspor, dan proses kepabeanan lainnya yang dibutuhkan. Semua layanan diberikan tanpa pungutan biaya," tegas Agung Riandar Kurnianto.

Selain ekspor ikan, produk perikanan juga tak luput dari perhatian Bea Cukai. Terbukti dengan pelepasan ekspor kepiting hidup milik CV Tiga A dengan negara tujuan China difasilitasi oleh Bea Cukai Banjarmasin pada tanggal 5 Maret 2021.

Kepiting hidup sebanyak 93 koli dengan berat total hampir tiga ton tersebut diekspor lewat jalur udara dengan transit di Jakarta.

Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kurnia Saktiyono mengatakan ekspor komoditas perikanan di provinsi itu memang memiliki potensi yang cukup besar.

Bea Cukai memberikan berbagai fasilitas kepabeanan pada pelaku usaha untuk mengekspor produk usahanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News