Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 7,05 Ton Teh Nipah Asal Sulsel ke Korea Selatan

Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 7,05 Ton Teh Nipah Asal Sulsel ke Korea Selatan
Petugas Bea Cukai melakukan pengecekan saat ekspor perdana ebanyak 7,05 ton teh nipah yang dilakukan CV Coconut International Indonesia ke Korea Selatan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Makassar mengawal ekspor perdana sebanyak 7,05 ton teh nipah yang dilakukan CV Coconut International Indonesia ke Korea Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan nilai ekspor 7,05 ton teh nipah tersebut mencapai USD 49 ribu.

"Harapannya lewat ekspor perdana ini dapat menumbuhkan semangat UMKM lainnya untuk mengikuti jejak CV Coconut International Indonesia," ujar Nugroho melalui keterangan, Senin (27/2).

Pimpinan CV Coconut International Indonesia Ashriyani menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai atas asistensi ekspor yang rutin dilaksanakan instansi tersebut.

"Kami merasakan kemudahan atas asistensi ekspor ini sehingga kami bisa mengekspor produk kami,” kata Ashriyani.

Diharapkan melalui ekspor perdana ini, produk asal Indonesia khususnya dari Sulawesi Selatan semakin digemari di luar negeri sehingga ke depannya ekspor produk dari daerah ini semakin bertambah. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Subagsel bersama Bea Cukai Makassar melakukan ekspor perdana teh nipah asal Sulsel ke Korea Selatan yang dilakukan CV Coconut International Indonesia


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News