Bea Cukai Kediri dan Pemda Berkolaborasi Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Kediri dan Pemda Berkolaborasi Menekan Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan berbagai instansi Pemerintah Daerah Kediri dalam menggencarkan sosialisasi terkait ketentuan cukai. Foto: Bea Cukai

Oleh karena itu, diharapkan ada kerja sama antarpenegak hukum maupun para perangkat daerah se Kabupaten Jombang.

“Melalui sosialisasi bersama Pemerintah Daerah ini, Bea Cukai Kediri menunjukkan upaya yang baik dalam membangun sinergi antar instansi demi menjaga komitmen bersama dalam gerakan gempur rokok ilegal,” tambahnya.

Selain itu, bekerja sama dengan Bagian Perekonomian Kota Kediri, Bea Cukai Kediri menyelenggarakan sosialisasi peraturan di bidang cukai bersama komunitas Vaper se Kediri Raya.

Sosialisasi itu, kata Sunaryo menjelaskan soal perizinan mendirikan pabrik barang kena cukai harus memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“NPPBKC ini wajib dimiliki oleh pengusaha yang bergelud dengan barang kena cukai, termasuk liquid vape,” jelas Sunaryo.


Ada juga edukasi terhadap para pekerja migran Indonesia, sepanjang Oktober Bea Cukai Kediri kembali mengadakan serangkaian talkshow radio di Kabupaten Nganjuk dan Kota Kediri tepatnya di Radio Krisna FM, Tasma FM, Tas FM dan juga Radio Andika.

Rangkaian talkshow radio mengenai bahaya dan kerugian maraknya peredaran rokok ilegal di masyarakat.

"Roadshow radio seperti ini Bea Cukai Kediri berharap aturan demi aturan dapat tersampaikan kepada masyarakat sehingga informasi dapat terus tersampaikan secara update dan berkesinambungan," tegas Suryo. (jpnn)

Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan berbagai instansi Pemerintah Daerah Kediri dalam menggencarkan sosialisasi terkait ketentuan cukai.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News