Bea Cukai Kembali Musnahkan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal dan Narkotika

Bea Cukai Kembali Musnahkan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal dan Narkotika
Bea Cukai menunjukkan komitme dalam melindungi masyarakat dengan melakukan pemusanahan terhadap barang ilegal hasil penindakan.Foto: dok Bea Cukai

Pemusnahan itu berasal dari tiga kali penindakan hasil sinergi Bea dan Cukai dan BNN dengan perincian barang bukti: penindakan Februari berupa sabu 3,638 kilogram, Mei ganja 965 gram dan Juni ganja 2,125 kilogram.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan tugas tersebut.

"Kami juga akan memusnahkan barang yang merugikan, tidak hanya masyarakat, tetapi juga perekonomian negara,” pungkas Hatta. (jpnn)


Bea Cukai menunjukkan komitme dalam melindungi masyarakat dengan melakukan pemusanahan terhadap barang ilegal hasil penindakan.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News