Bea Cukai Kembali Musnahkan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal dan Narkotika
Rabu, 06 Juli 2022 – 16:10 WIB
Pemusnahan itu berasal dari tiga kali penindakan hasil sinergi Bea dan Cukai dan BNN dengan perincian barang bukti: penindakan Februari berupa sabu 3,638 kilogram, Mei ganja 965 gram dan Juni ganja 2,125 kilogram.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan tugas tersebut.
"Kami juga akan memusnahkan barang yang merugikan, tidak hanya masyarakat, tetapi juga perekonomian negara,” pungkas Hatta. (jpnn)
Bea Cukai menunjukkan komitme dalam melindungi masyarakat dengan melakukan pemusanahan terhadap barang ilegal hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian & Sepatu Bekas di Perairan Nunukan
- Tangani Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Rampungkan Proses Penyidikan
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Bea Cukai Ambon Layani Perusahaan Ini Ekspor Pala ke Eropa