Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 6.472 Kayu Teki ke Malaysia
Rabu, 27 Oktober 2021 – 14:05 WIB
"Pada kesempatan itu Bapak Presiden mengatakan Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia, makanya harus dijaga bersama,"
Dia menambahkan pemerintah telah melibatkan berbagai pihak untuk berperan aktif dalam merehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia.
"Penindakan ekspor ilegal kayu teki ini menjadi kontribusi Bea Cukai dalam melaksanakan amanat presiden dan melestarikan lingkungan," tandasnya. (mrk/jpnn)
Sebuah kapal yang melintas di Selat Malaka kepergok memuat 6.472 batang kayu teki yang akan diselundupkan ke Malaysia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon