Bea Cukai Kian Gencar Berikan Pemahaman Aturan dan Fasilitas Bagi Masyarakat

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengatakan masih banyak masalah dan kendala yang dihadapi oleh pengusaha IKM Indonesia sehingga sulit berkembang.
Salah satunya adalah bahan baku yang tidak tersedia di dalam negeri sehingga pengusaha harus membeli kepada distributor dalam negeri dengan harga yang sudah melambung tinggi karena adanya markup beberapa kali.
“Oleh karena itu, fasilitas KITE IKM diharapkan dapat menjadi solusi para pengusaha KITE IKM untuk meningkatkan ekspornya,” ungkap Hengky Aritonang.
Untuk mendapatkan Fasilitas KITE IKM, pengusaha dapat mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Bea Cukai yang mengawasi lokasi pabrik atau lokasi kegiatan usaha.
“Di Jogja sendiri sudah ada 16 badan usaha yang telah memanfaatkan fasilitas fiskal ini. Diharapkan, makin banyak Industri Kecil dan Menengah di wilayah provinsi DIY yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM,” ujar Hengky.(jpnn)
Bea Cukai secara kontinu terus melakukan sosialisasi, baik kepada masyarakat umum maupun instansi pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun