Bea Cukai Koordinasikan Penanganan Rokok Ilegal dengan Pemda dan Polres

Bea Cukai Koordinasikan Penanganan Rokok Ilegal dengan Pemda dan Polres
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra dan jajaran bersama Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Madura menjalin koordinasi dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan jajarannya dalam hal penanganan rokok ilegal di daerah itu.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra mengatakan pihaknya selalu membangun sinergi dengan pemkab dan kepolisian guna menunjang tugas dan fungsi institusi tersebut.

"Kami pun berkoordinasi dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan jajarannya di Polres Pamekasan bulan April 2021 lalu," kata Yanuar Calliandra, Kamis (6/5).

Dalam pertemuan itu mereka membahas penanganan rokok ilegal di Pamekasan yang merupakan salah satu daerah pemasaran rokok di wilayah Madura.

“Kami juga membicarakan sinergi yang akan dikuatkan untuk melakukan edukasi tanpa henti atas ketentuan cukai dan manfaatnya kepada masyarakat hingga ke pelosok Madura," ujar Yanuar.

Dia berharap koordinasi kedua pihak akan menjadi jalan untuk menjadikan masyarakat Madura yang lebih taat pada aturan yang berlaku.

Selain dengan pihak kepolisian, Bea Cukai Madura juga bekerja sama dengan Pemkab Sumenep dalam merancang program sinergi tahunan.

“Kami kerap melaksanakan rapat dalam rangka membahas program yang akan dilakukan bersama selama setahun ke depan serta pengalokasian anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021," kata Yanuar.

Bea Cukai Madura juga membahas pemanfaatan DBHCHT 2021 dengan Pemkab Pamekasan, Madura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News