Bea Cukai Kudus Pacu Pembangunan KIHT di Jepara
Jumat, 16 Oktober 2020 – 19:03 WIB

FGD sebagai tindak lanjut atas rencana pembentukan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Kabupaten Jepara. Foto: Bea Cukai
Hal ini sejalan dengan program pemerintah khususnya Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal. (ikl/jpnn)
Sebagai kawasan pemusatan kegiatan industri, KIHT dilengkapi prasarana, sarana serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini