Bea Cukai Kunjungi 3 Perusahaan Penerima Fasilitas KITE dan Kawasan Berikat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggalakkan program customs visit customer (CVC) dengan melakukan kunjungan ke sejumlah pelaku usaha yang menjadi pengguna jasa kepabeanan dan cukai.
Kasubdit Komunikasi dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pihaknya selalu memonitoring pemanfaatan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat.
"Mengawali program kerja 2022, kami di berbagai daerah, seperti Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), dan Bogor aktif mengunjungi para pengguna jasanya untuk bisa menampung masukan," ungkap Hatta.
Hatta menambahkan, Kanwil Bea Cukai Jakarta menyediakan wadah konsultasi kepabeanan melalui program CVC.
Salah satunya penerima program fasilitas KITE, yaitu PT Suzuki Indomobil Motor.
Perusahaan yang bergerak di industri otomotif sejak 1970 itu secara rutin mengkomunikasikan segala kendala dalam pemanfaatan fasilitas kepabeanan kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta.
Dengan melakukan konsultasi membuat perusahaan otomotif berlogo S itu bisa melakukan produknya ekspor ke berbagai negara.
"PT Suzuki Indomobil Motor pada 2020 bisa mengekspor 45 ribu unit mobil dan 127 ribu unit sepeda motor ke delapan puluh negara di Asia, Eropa, Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin dan Karibia, serta Oseania," tuturnya.
Bea Cukai terus menggalakkan program customs visit customer (CVC) dengan melakukan kunjungan ke sejumlah pelaku usaha yang menjadi pengguna jasa kepabeanan dan cukai.
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini