Bea Cukai Lampung Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jalur Lintas Sumatera

Bea Cukai Lampung Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jalur Lintas Sumatera
Penindakan rokok ilegal di jalur lintas Sumatera. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung kembali berhasil melakukan penindakan atas rokok ilegal di jalur distribusi lintas Sumatera, pada Selasa (19/2).

Kali ini, lagi-lagi masyarakat berperan besar dalam menyukseskan penindakan. Berkat informasi dari masyarakat sekitar dan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai Bandar Lampung, sebanyak lebih dari 600 ribu batang berhasil diamankan dari tiga kali penindakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Muhammad Hilal mengungkapkan kronologi ketiga penindakan yang telah dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Lampung.

“Penindakan pertama dilakukan oleh petugas pada hari Selasa (19/2) di Jalan Lintas Sumatera terhadap bus penumpang yang kedapatan membawa 160 ribu batang rokok dengan pita cukai palsu yang berasal dari Surabaya dengan tujuan Lubuk Linggau,” ungkap Hilal.

Penindakan selanjutnya dilakukan pada hari Kamis (21/2) terhadap bus pariwisata di Jalan Lintas Sumatera yang kedapatan membawa 22.400 batang rokok yang tidak menggunakan pita cukai berasal dari Pati.

“Selain berhasil melakukan penindakan tersebut di hari yang sama petugas juga berhasil mengamankan 432.000 batang rokok asal Jombang,” ujar Hilal.

Total nilai barang dari ketiga penindakan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp439 juta dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp227 juta.

“Hasil penindakan diatas akan dilakukan penelitian lebih lanjut dan diharapkan dengan adanya penindakan yang dilakukan ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal khususnya di daerah Sumatera,” pungkas Hilal. (jpnn)


Bea Cukai Bandar Lampung kembali berhasil melakukan penindakan atas rokok ilegal di jalur distribusi lintas Sumatera


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News