Bea Cukai Lampung Kembali Sita Rokok Ilegal, Nominalnya Fantastis

Bea Cukai Lampung Kembali Sita Rokok Ilegal, Nominalnya Fantastis
Bea Cukai Lampung mengamankan dan menyita 2,5 juta batang rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan truk. Foto: Humas Bea Cukai

Selanjutnya, Bea Cukai Lampung menurunkan tim untuk menemukan target operasi.

Penyisiran oleh petugas Bea Cukai di ruas tol Bakauheni sampai Terbanggi Besar berhasil menindak satu truk yang mengangkut 155 koli berisi 2.480.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp 1,8 miliar.

Selain itu, petugas mengamankan dua sopir dan seorang kernet untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dan pelaku dari pengangkutan rokok ilegal ini, dibawa ke Bea Cukai Lampung untuk diteliti lebih lanjut.

"Seluruh penindakan yang dilakukan ini merupakan komitmen Bea Cukai Lampung untuk meningkatkan pengawasan barang ilegal dengan tujuan agar masyarakat terlindung dari dampak negatif barang-barang ilegal," tegas Esti. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Lampung berhasil menyita 2,5 juta batang rokok ilegal di jalan tol Bakauheni-Terbanggi KM 75


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News