Bea Cukai Lampung Terjun Langsung Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Bea Cukai Lampung Terjun Langsung Sosialisasikan Ketentuan Cukai
Bea Cukai Bandar Lampung bersama instansi lainnya terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi ketentuan cukai. Foto: dok Bea Cukai

"Kegiatan bimtek ini merupakan salah satu bentuk implementasi pemanfaatan DBH CHT dalam rangka meningkatkan industri pengolahan tembakau di daerah agak dapat berkembang dan bersaing di pasar nasional maupun pasar global," ujarnya.

Dia menambahkan Lampung dengan potensi alamnya yang besar bukan tidak mungkin di masa mendatang dapat menjadi daerah penghasil olahan tembakau yang maju dan produktif.

"Kolaborasi aktif dan sinergi berkelanjutan dari seluruh pihak baik instansi pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, petani, dan seluruh masyarakat merupakan kunci keberhasilan untuk mewujudkan hal tersebut," kata Herianto.

Bea Cukai Bandar Lampung kembali menggelar sosialisasi peraturan di bidang cukai bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Acara yang digelar di Aula Semergou Kantor Pemkot Bandar Lampung itu dihadir perwakilan instansi pemerintahan dan pelaku usaha di bidang cukai ini.

"Kami menjelaskan definisi cukai, jenis-jenis barang kena cukai, identifikasi pita cukai asli/palsu, perizinan cukai, pengawasan cukai, dan pengelolaan DBH CHT di Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

Terakhir, pada awal Desember 2022, Bea Cukai Bandar Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk "Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2022" yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji.

Acara yang dihelat di Gedung Pertemuan BP3K Tanjung Raya, Mesuji itu dihadiri perwakilan dari Pemkab Mesuji (Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan), Satpol PP Mesuji, petani hingga pedagang eceran yang menjual rokok di wilayah Mesuji.

Bea Cukai Bandar Lampung bersama instansi lainnya terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi ketentuan cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News