Bea Cukai Lampung Terjun Langsung Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Bea Cukai Lampung Terjun Langsung Sosialisasikan Ketentuan Cukai
Bea Cukai Bandar Lampung bersama instansi lainnya terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi ketentuan cukai. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung bersama instansi lainnya terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi ketentuan cukai.

Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk sosialisasi itu merupakan tindakan preventif yang dilaksanakan Bea Cukai Bandar Lampung dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal.

"Sepanjang November dan Desember 2022, kami telah rutin menggelar sosialisasi ketentuan cukai bersama parat penegak hukum dan pemerintah daerah," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandar Lampung, Herianto.

Dia menyebutkan pihaknya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menyosialisasikan ketentuan cukai di Balai Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan pada 14 November 2022.

Sosialisasi itu dihadiri para petani tembakau.

Pada acara tersebut, petugas Bea Cukai memperkenalkan cara mengidentifikasi rokok ilegal.

Kemudia Bea Cukai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Industri Kecil Menengah Pengelolaan Hasil Tembakau.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan pelaku industri dan petani tembakau dari kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung.

Bea Cukai Bandar Lampung bersama instansi lainnya terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi ketentuan cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News