Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Plywood ke Eropa Lewat Pelabuhan Sibolga

Nilai devisa ekspornya tercatat sebesar USD 3.089.616,95 atau setara Rpn43,22 miliar.
Produk ekspor itu diangkut menggunakan kapal MV Beautriumph, berbendera Belanda tujuan Eropa, yakni Inggris dan Belgia.
"Adapun pelepasan ekspor perdana plywood ini tidak terlepas dari dukungan dan sinergitas yang baik antara instansi terkait, seperti Pelindo, KSOP, dan beberapa komunitas pelabuhan lainnya bersama dengan Bea Cukai Sibolga," ucap Luthfi.
Luthfi menjelaskan Bea Cukai Sibolga berkomitmen akan terus mendorong potensi ekspor daerah bekerja sama dengan instansi/lembaga, pemerintah daerah (pemda), usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini mengingat setiap kegiatan ekspor akan sangat membantu meningkatkan perekonomian negara dan daerah asal ekspor, terlebih lagi dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini.
Dari kegiatan ekspor ini selanjutnya diharapkan mendorong eksportir dari daerah khususnya daerah dalam pengawasan Bea Cukai Sibolga untuk dapat melakukan ekspor agar produk dalam negeri dapat bersaing secara global.
Selain itu, diharapkan menjadi momentum yang berkelanjutan dan menghasilkan ekspor yang terus meningkat yang tentunya membutuhkan dukungan dari pemda.
"Semoga ekspor perdana ini dapat membantu pelaku usaha lain untuk tumbuh sekaligus menghasilkan devisa ekspor, dan mengurangi defisit neraca perdagangan guna membantu meningkatkan perekonomian negara," pungkas Luthfi.
Menurut Luthfi, komoditas yang diekspor tersebut merupakan produk yang dihasilkan oleh PT Mujur Timber.
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo