Bea Cukai Makassar Amankan Sejuta Rokok untuk WNA Pekerja Tambang

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar menggagalkan peredaran 1.099.800 batang rokok ilegal yang hendak masuk Pulau Sulawesi.
Rokok tersebut dikirim dari Jakarta dengan menggunakan Kapal Roro KM Dharma Rucitra VII.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen.
"Awal pihak Bea Cukai Makassar dapat informasi dari intelijen terkait pengiriman rokok ilegal dari Jakarta ke Sulsel," katanya, Selasa (22/3).
Nugroho menduga jutaan rokok ilegal itu diimpor dari luar negeri. Terbukti, bungkusan rokok dikemas dalam tulisan China.
"Rokok ini semua tulisan China, kemudian dikemas dengan rapi," tambahnya.
Dia menambahkan rokor tersebut akan dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Rokok diduga akan diperjual belikan untuk warga negara asing (WNA) yang bekerja di tambang," tuturnya.
Bea Cukai Makassar menggagalkan peredaran 1.099.800 batang rokok ilegal yang hendak masuk Pulau Sulawesi berkat informasi dari intelijen.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya