Bea Cukai Makassar Amankan Sejuta Rokok untuk WNA Pekerja Tambang

Bea Cukai Makassar Amankan Sejuta Rokok untuk WNA Pekerja Tambang
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu bersama Kepala Bea Cukai Makassar dan anggota Polres Pelabuhan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn.com

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar menggagalkan peredaran 1.099.800 batang rokok ilegal yang hendak masuk Pulau Sulawesi.

Rokok tersebut dikirim dari Jakarta dengan menggunakan Kapal Roro KM Dharma Rucitra VII.

Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen. 

"Awal pihak Bea Cukai Makassar dapat informasi dari intelijen terkait pengiriman rokok ilegal dari Jakarta ke Sulsel," katanya, Selasa (22/3).

Nugroho menduga jutaan rokok ilegal itu diimpor dari luar negeri. Terbukti, bungkusan rokok dikemas dalam tulisan China. 

"Rokok ini semua tulisan China, kemudian dikemas dengan rapi," tambahnya.

Dia menambahkan rokor tersebut akan dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Rokok diduga akan diperjual belikan untuk warga negara asing (WNA) yang bekerja di tambang," tuturnya.

Bea Cukai Makassar menggagalkan peredaran 1.099.800 batang rokok ilegal yang hendak masuk Pulau Sulawesi berkat informasi dari intelijen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News