Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal
Bea Cukai terus menggencarkan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai makin menggencarkan pengawasan, penindakan, dan edukasi bahaya serta larangan rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

Kali ini Bea Cukai di empat wilayah melakukan pengawasan dan edukasi dalam rangka memberantas rokok ilegal.

Bea Cukai Makassar 10-13 November menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Bea Cukai Makassar melakukan penegahan atas beberapa merek rokok yang diduga ilegal," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah.

Tidak sampai di situ, lanjut dia, kegiatan gempur rokok ilegal juga akan dilanjutkan di kabupaten lain di wilayah pengawasan Bea Cukai Makassar.

Selain penegahan, Bea Cukai Makassar juga melakukan sosialisasi kepada pemilik warung maupun toko untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Bea Cukai memberikan edukasi bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan legal supaya pedagang lebih memperhatikan rokok-rokok yang dijual.

Bea Cukai Banyuwangi juga melaksanakan pengawasan dalam rangka Operask Gempur Rokok Ilegal Periode II bersama KP3 Banyuwangi, di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Senin (23/11), pukul 22.00 - 03.00.

Edukasi dilakukan supaya masyarakat bisa membedakan rokok ilegal dan legal, serta melapor kepada petugas bila menemukannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News