Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal

“Tujuan utama kegiatan operasi kali ini adalah menekan peredaran rokok ilegal melalui jalur distribusi (pengiriman barang) dengan modus pengangkutan antarpulau,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R. Evy Suhartantyo.
Operasi dilakukan dengan memeriksa beberapa sarana pengangkut.
Target yang diperiksa adalah angkutan umum berupa bis, truk, mobil-mobil pikap, mobil box antarkota antarprovinsi (AKAP) yang tujuannya untuk memberikan efek jera kepada sopir dan kondektur yang kedapatan membawa rokok ilegal.
Tidak hanya melakukan pengawasan lewat operasi bersama, Bea Cukai juga memberikan edukasi dalam acara sosialisasi di beberapa daerah di Indonesia.
Bea Cukai Manokwari menggelar sosialisasi terkait rokok ilegal dan barang kiriman di Kabupaten Teluk Wondama, Rabu (11/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Bea Cukai Manokwari dalam mencegah masuknya rokok-rokok ilegal di Kabupaten Teluk Wondama.
Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rokok ilegal.
Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi barang kiriman.
Edukasi dilakukan supaya masyarakat bisa membedakan rokok ilegal dan legal, serta melapor kepada petugas bila menemukannya.
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat