Bea Cukai Makin Ketat Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Makin Ketat Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai. Foto: Dok. Bea Cukai

jpnn.com, BENGKALIS -  Bea Cukai kembali mencatat peningkatan terhadap penindakan rokok ilegal di berbagai daerah.

Setidaknya peningkatan tersebut dicatat oleh Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Bengkalis yang berhasil melampaui jumlah penindakan di 2018.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara, Oza Olavia menuturkan bahwa hingga 19 September 2019, jajarannya telah melakukan 389 kali penindakan.

“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2018 sebanyak 272 kali penindakan,” ungkap Oza.

Selain berhasil meningkatkan intensitas penindakan, jumlah barang yang diamankan juga ikut meningkat.

“Hingga September ini jajaran Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara telah mengamankan 20.622.557 batang rokok ilegal, jika dibanding tahun 2018 yang mencapai 2.748.895 batang,” ungkap Oza.

Peningkatan ini adalah buah upaya dari seluruh jajaran Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara.

Tidak hanya di Sumatera Utara, Bea Cukai Bengkalis juga mencatat peningkatan penindakan rokok ilegal. “Hingga kuartal ketiga tahun 2019, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 21 kali penindakan.

Hingga 19 September 2019 ini jajaran Bea Cukai di Sumatera Utara telah melakukan 389 kali penindakan rokok ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News