Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Jumlahnya Banyak Banget!

Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Jumlahnya Banyak Banget!
Kardus berisi rokok dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu ditemukan petugas Bea Cukai Malang saat menggelar operasi di sejumlah tempat. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Tim segera memeriksanya dan mendapati adanya rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 140 ribu batang.

Tim membawa sarana pengangkut, barang, sopir berinisial DN, dan penumpang berinisial SBS ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.

Gunawan menyebutkan dari hasil penindakan terdapat 174.060 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 218,45 juta, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 116,45 juta. (mrk/jpnn)

Melalui operasi darat, Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya dalam jumlah yang banyak banget


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News