Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Jumlahnya Banyak Banget!
Selasa, 29 Agustus 2023 – 21:57 WIB

Kardus berisi rokok dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu ditemukan petugas Bea Cukai Malang saat menggelar operasi di sejumlah tempat. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Tim segera memeriksanya dan mendapati adanya rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 140 ribu batang.
Tim membawa sarana pengangkut, barang, sopir berinisial DN, dan penumpang berinisial SBS ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
Gunawan menyebutkan dari hasil penindakan terdapat 174.060 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 218,45 juta, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 116,45 juta. (mrk/jpnn)
Melalui operasi darat, Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya dalam jumlah yang banyak banget
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya